COVID-19
”Jenggala” Bergulat Melawan Pandemi
Lebih dari 1.000 pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, disidangkan sepekan belakangan. Sanksi denda digadang menjadi senjata andalan untuk mendisiplinkan warga.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F13447ea5-c45b-404e-b8e9-7399d14a736d_jpg.jpg)
Warga pelanggar protokol kesehatan antre membayar denda saat sidang tindak pidana ringan di GOR Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (24/9/2020). Sebanyak 706 warga pelanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker dengan tidak semestinya menjalani sidang. Setelah membayar denda Rp 150.000, warga kemudian dapat mengambil KTP mereka yang disita.
Lebih dari 1.000 pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, disidangkan sepekan belakangan. Ini menandakan perang melawan pandemi Covid-19 di bumi ”Jenggala”, sebutan Sidoarjo, masih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Sanksi denda digadang menjadi senjata andalan untuk mendisiplinkan warga.
Rara tak kuasa menahan kecewa saat majelis hakim menjatuhkan denda Rp 5 juta kepadanya, Senin (14/9/2020) malam. Perempuan berusia sekitar 27 tahun yang mengelola sebuah kafe di Sidoarjo itu menanyakan alasan majelis hakim. Nilai denda itu berat baginya karena omzet usaha anjlok selama pandemi.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 11 dengan judul ""Jenggala" Bergulat Melawan Pandemi".
Baca Epaper Kompas