Iklan
Sindikat Penjualan Gading Gajah Diringkus di Lampung
Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Lampung dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan membongkar sindikat penjualan gading gajah ilegal. Tiga pelaku diringkus dan dua gading berbagai ukuran disita.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ Tim gabungan Polda Lampung dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan membongkar sindikat penjualan gading gajah ilegal. Tiga pelakunya diringkus. Barang bukti yang disita adalah dua gading gajah.
โPelaku ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Pringsewu, Rabu (23/9/2020) pukul 22.15,โ kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi di Bandar Lampung, Kamis (24/9/2020).