logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บSindikat Penjualan Gading...
Iklan

Sindikat Penjualan Gading Gajah Diringkus di Lampung

Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Lampung dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan membongkar sindikat penjualan gading gajah ilegal. Tiga pelaku diringkus dan dua gading berbagai ukuran disita.

Oleh
VINA OKTAVIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5HtHoLu8YD1id8Ln4EeSr5_n350=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fgading-gajah-1_1600931740.jpg
DOKUMENTASI POLDA LAMPUNG

Barang bukti dua gading gajah yang disita aparat Kepolisian Daerah Lampung dari ketiga pelaku penjualan gading gajah ilegal di Lampung, Rabu (23/9/2020) malam.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ€” Tim gabungan Polda Lampung dan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan membongkar sindikat penjualan gading gajah ilegal. Tiga pelakunya diringkus. Barang bukti yang disita adalah dua gading gajah.

โ€Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Pringsewu, Rabu (23/9/2020) pukul 22.15,โ€ kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi di Bandar Lampung, Kamis (24/9/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan