Iklan
Penetapan Pasangan Calon di Bandar Lampung Tanpa Kerumunan Massa
Penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah serentak 2020 di Kota Bandar Lampung, Lampung, berlangsung tanpa kerumunan. Pendukung masing-masing pasangan calon juga dilarang berkumpul.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah serentak 2020 di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, berlangsung tanpa kerumunan. Pendukung masing-masing pasangan calon juga dilarang berkumpul.
Penetapan pasangan calon di Kantor KPU Bandar Lampung dilakukan dalam rapat pleno tertutup, Rabu (23/9/2020). Penetapan tidak dihadiri ketiga pasangan calon yang mendaftar. Acara itu hanya dihadiri perwakilan tim penghubung.