logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPelaku Perjalanan ke Sulteng...
Iklan

Pelaku Perjalanan ke Sulteng Wajib Tes PCR

Mulai 28 September 2020, pelaku perjalanan ke Sulteng harus membawa hasil negatif dari tes PCR sebagai syarat masuk wilayah provinsi tersebut.

Oleh
VIDELIS JEMALI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bYgMu32oHiosEK_D-onZXKKatQU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F8bcac593-9787-4238-bf57-fba3aa82b2f9_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Petugas mengecek suhu tubuh pengendara di pos batas Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (29/4/2020).

PALU, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperketat mobilitas orang ke daerah itu dengan kewajiban tes usap metode

polymerase chain reaction atau PCR.Hanya pelaku perjalanan dengan hasil tes negatif yang bisa masuk ke Sulteng. Langkah itu diambil untuk mengendalikan Covid-19 yang merebak signifikan seminggu terakhir dari pelaku perjalanan.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan