logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPegunungan Meratus Kembali...
Iklan

Pegunungan Meratus Kembali Terancam Eksploitasi

Upaya peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Walhi membuat kawasan Pegunungan Meratus kembali dalam posisi terancam eksploitasi pertambangan.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hV5KZC0ld8DeFMk9_Iu4vE5DLmQ=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20180201jum-aksi-tolak-tambang-2.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Mahasiswa membentangkan spanduk dalam aksi penolakan tambang batubara di perempatan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/1/2018). Aksi mahasiswa bersama wartawan itu sebagai bentuk protes atas terbitnya izin operasi produksi pertambangan batubara di daerah Pegunungan Meratus, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

BANJARBARU, KOMPAS β€” Kawasan Pegunungan Meratus di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, kembali dalam posisi terancam eksploitasi pertambangan. Hal itu lantaran adanya pihak yang mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi.

Pada 15 Oktober 2019, Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengabulkan kasasi yang didaftarkan Walhi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan