Setelah Banjir Bandang, Tiga Kecamatan di Sukabumi Tanggap Darurat
Pemerintah menetapkan status tanggap darurat untuk daerah terdampak banjir di Kabupaten Sukabumi hingga 27 September 2020. Kesadaran masyarakat dalam mitigasi bencana dibutuhkan untuk mengurangi jatuh korban.
BANDUNG, KOMPAS — Status tanggap darurat bencana ditetapkan di tiga kecamatan terdampak banjir bandang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (21/9/2020). Kesadaran tanggap bencana di kalangan warga dan pemerintah daerah mesti ditingkatkan karena provinsi ini rentan dilanda bencana hidrometeorologi, terutama di masa pancaroba.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan tanggap bencana selama tujuh hari 21-27 September 2020 di Kecamatan Cicurug, Cidahu, dan Parung Panjang, Kabupaten Sukabumi. Dalam keterangan tertulis yang diterima di Bandung, Rabu (23/9/2020), Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati menyatakan, semua pihak terkait terus melakukan kaji cepat setelah bencana.