Dua Pasangan Cagub dan Cawagub Kalsel Ditetapkan dalam Rapat Pleno Tertutup
Penetapan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan dalam pilkada serentak 2020 melalui rapat pleno tertutup. Tanpa kehadiran pasangan calon, keramaian dan kerumunan massa pun tidak terjadi.
BANJARMASIN, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020. Penetapan dua pasangan calon itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Banjarmasin, Rabu (23/9/2020).
Bakal pasangan calon yang ditetapkan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel adalah Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi. Pasangan Sahbirin-Muhidin diusung oleh Partai Golkar, PDI-P, PAN, PKS, PKB, dan Nasdem, sedangkan pasangan Denny-Difriadi diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP.