logo Kompas.id
Nusantara11 Calon di Maluku Terikat...
Iklan

11 Calon di Maluku Terikat Pakta Patuhi Protokol Covid-19

KPU telah menetapkan 11 pasangan calon yang akan bertarung dalam pilkada pada empat kabupaten di Maluku. Para calon, tim sukses, dan pendukung diingatkan mematuhi protokol Covid-19.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lS0kTl8N6R2JOkWpQ0f0idBS7sQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fdea364c1-e25a-4aab-b023-3b4934790058_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Paparan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait biaya pilkada di Maluku. Paparan itu disampaikan di Ambon pada Kamis (23/7/2020).

AMBON, KOMPAS — Sebanyak sebelas pasangan calon bupati-wakil bupati yang bertarung pada empat kabupaten di Maluku dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum tiap kabupaten pada Rabu (23/9/2020). Kamis besok, semua pasangan akan menandatangani pakta integritas yang berisi penerapan protokol Covid-19 selama pilkada berlangsung.

Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul R Kubangan, lewat pesan singkat, mengatakan, penandatanganan pakta integritas dilakukan setelah pengundian nomor urut pasangan calon pada Kamis pagi. ”Deklarasi protokol Covid-19 berlangsung serempak di semua kabupaten yang menyelenggarakan pilkada,” kata Syamsul.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan