11 Calon di Maluku Terikat Pakta Patuhi Protokol Covid-19
KPU telah menetapkan 11 pasangan calon yang akan bertarung dalam pilkada pada empat kabupaten di Maluku. Para calon, tim sukses, dan pendukung diingatkan mematuhi protokol Covid-19.
AMBON, KOMPAS — Sebanyak sebelas pasangan calon bupati-wakil bupati yang bertarung pada empat kabupaten di Maluku dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum tiap kabupaten pada Rabu (23/9/2020). Kamis besok, semua pasangan akan menandatangani pakta integritas yang berisi penerapan protokol Covid-19 selama pilkada berlangsung.
Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul R Kubangan, lewat pesan singkat, mengatakan, penandatanganan pakta integritas dilakukan setelah pengundian nomor urut pasangan calon pada Kamis pagi. ”Deklarasi protokol Covid-19 berlangsung serempak di semua kabupaten yang menyelenggarakan pilkada,” kata Syamsul.