logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊWakil Rakyat yang Ditangkap...
Iklan

Wakil Rakyat yang Ditangkap BNN di Palembang adalah Residivis Kasus Narkoba

Oknum anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Golkar, DN, yang ditangkap BNN diketahui adalah residivis kasus narkoba tahun 2012. Atas kasus itu Partai Golkar memecatnya dan tidak memberikan bantuan hukum.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bNm5Ft_8TmevKPdyC5szP__9UDQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200922RAM-Jhon-Turman-Panjaitan_1600757431.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Ketua BNN Provinsi Sumatera Selatan Jhon Turman Panjaitan memberikan keterangan terkait dengan penangkatan anggota DPRD Kota Palembang, DN, Selasa (22/9/2020). DN diketahui sudah lama menjadi bandar narkoba, bahkan sudah menjadi target operasi sejumlah instansi.

PALEMBANG, KOMPAS β€” DN, anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Golkar yang ditangkap Badan Narkotika Nasional, Selasa (22/9/2020), merupakan residivis kasus narkoba. Ia yang diduga menjadi bandar narkoba itu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigadir Jenderal (Pol) Jhon Turman Panjaitan, Selasa, mengatakan, setelah proses pemeriksaan berlangsung, selain DN, ada YA, WA, AL, dan JO yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan