logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKurangi Kerumunan, Penetapan...
Iklan

Kurangi Kerumunan, Penetapan Calon Kepala Daerah Balikpapan Dilakukan Tertutup

Penetapan calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 di Balikpapan akan dilaksanakan tertutup. Namun, terkait petunjuk teknis tahapan kampanye, KPU Balikpapan masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XIX0__gB22fc77QmXnIP1D6dfUI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FDSC3421_1599218221.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Kerumunan simpatisan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz, saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Jumat (4/9/2020). Mereka diusung koalisi gemuk, yakni 40 kursi DPRD dari total 45 kursi.

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Penetapan calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 di Balikpapan, Kalimantan Timur, akan dilaksanakan tertutup. Namun, terkait petunjuk teknis tahapan kampanye, Komisi Pemilihan Umum Balikpapan masih menunggu detail dari KPU RI. Penerapan sanksi yang tegas dan kesadaran para calon kepala daerah dibutuhkan agar tak timbul kluster Covid-19 baru di tahapan pilkada.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, penetapan calon kepala daerah yang akan maju ke tahapan selanjutnya di pilkada akan dilaksanakan Rabu (22/9/2020) secara tertutup. Itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan dan hasilnya akan diumumkan melalui situs resmi KPU Balikpapan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan