2 Kg Sabu dan 5.700 Pil Ekstasi Disita dari Jaringan Sumbar-Riau
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengungkap jaringan pengedar narkotika lintas Sumbar-Riau. Setidaknya 2 kilogram sabu dan 5.700 butir pil ekstasi disita dari enam tersangka. Barang diduga dari Malaysia.
PADANG, KOMPAS β Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap jaringan pengedar narkotika lintas Provinsi Sumbar-Riau. Setidaknya 2 kilogram sabu dan 5.700 butir pil ekstasi disita dari enam tersangka. Polisi menyelidiki keterlibatan warga negara Malaysia sebagai pemasok narkotika.
Para tersangka ditangkap di Sumbar dan Riau. Tersangka OT ditangkap di Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sumbar. YY dan SZ ditangkap di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. Sementara itu, RB, AN, dan EF ditangkap di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.