logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บSulut Siapkan Tata Cara...
Iklan

Sulut Siapkan Tata Cara Pencegahan Kerumunan dalam Pilkada 2020

Penyelenggara pemilu, kepolisian, dan gugus tugas Covid-19 di Sulawesi Utara tengah menyusun tata cara penanganan dan penindakan kumpulan massa dalam tahapan Pilkada 2020. Ada sanksi bagi pelanggar.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kiSLLwoJAAeUdKe_ZM7WwY3F98A=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F0173de9d-7f48-4e0e-8596-5da1208a3adf_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Bakal calon Gubernur Sulawesi Utara, Vonnie Anneke Panambunan (tengah, masker hijau), tiba di Kantor KPU Provinsi Sulut di Manado, Sulawesi Utara, untuk menyerahkan berkas pendaftaran, Minggu (6/9/2020). Kedatangannya diiringi arak-arakan massa sehingga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terabaikan.

MANADO, KOMPAS โ€” Penyelenggara pemilu, kepolisian, dan gugus tugas Covid-19 di Sulawesi Utara menyusun tata cara penanganan dan penindakan kumpulan massa dalam Pilkada 2020. Demi mencegah risiko penyebaran Covid-19, tata cara itu nantinya akan disepakati para peserta pilkada setelah penetapan calon dilakukan.

Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, polda, dan Gugus Tugas Covid-19 Sulut masih membahas rancangan kasar tata cara ini, Jumat (18/9/2020). Pihak-pihak yang terlibat menargetkan rancangan ini dapat disepakati dan diberlakukan paling lambat Rabu (23/9) mendatang saat  pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut ditetapkan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan