Rusunawa untuk Karantina Pasien Tanpa Gejala di Yogyakarta Segera Dioperasikan
Pemerintah Kota Yogyakarta segera mengoperasikan tempat karantina untuk pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Tempat karantina itu berlokasi di rumah susun sederhana sewa dengan kapasitas 84 orang.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Kota Yogyakarta segera mengoperasikan tempat karantina untuk pasien positif Covid-19 tanpa gejala. Tempat karantina yang berlokasi di rumah susun sederhana sewa atau rusunawa itu memiliki kapasitas 84 orang dan akan digunakan bagi pasien yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
βTempat ini merupakan shelter (tempat karantina) penanganan Covid-19 tingkat Kota Yogyakarta. Jadi, ini diprioritaskan untuk warga Kota Yogyakarta,β kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat meninjau tempat karantina di Rusunawa Bener, Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta, Jumat (18/9/2020).