Aktivitas Warga Intan Jaya Dibatasi Pascaserangan Kelompok Kriminal Bersenjata
Kepolisian membatasi aktivitas warga di Intan Jaya hingga pukul 16.00 WIT. Dalam empat hari terakhir, dua orang luka dan dua orang meninggal akibat serangan kelompok kriminal bersenjata.
JAYAPURA, KOMPAS โ Kepolisian menerapkan pembatasan jam aktivitas warga di Distrik Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Papua. Hal ini untuk mengantisipasi serangan kelompok kriminal bersenjata yang diduga telah berada di distrik tersebut.
Kepala Polres Intan Jaya Ajun Komisaris Besar I Wayan Geria Antara saat dihubungi dari Jayapura, Jumat (18/9/2020), mengatakan, pihaknya memberikan batasan waktu bagi warga di Sugapa untuk beraktivitas di luar rumah hingga pukul 16.00 WIT. Ini terkait munculnya serangan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di daerah itu beberapa hari terakhir.