logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTekan Penularan Covid-19,...
Iklan

Tekan Penularan Covid-19, Masuk ke Nias Wajib Tes PCR dan Karantina

Penularan Covid-19 di Kepulauan Nias semakin meluas. Kedatangan orang ke kepulauan itu kini dibatasi. Selama dua pekan, setiap orang yang masuk ke Nias wajib tes PCR dengan hasil negatif dan dikarantina tiga hari.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vQqO-GTkKtZBZ2tHTdgCtF43BgE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FIMG_20200917_191817_1600345439.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Warga melintas di Jalan Pertempuran, Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/9/2020). Sosialisasi mengenakan masker terus digencarkan untuk menekan penularan Covid-19.

MEDAN, KOMPAS β€” Penularan Covid-19 di Kepulauan Nias, Sumatera Utara, semakin meluas, bahkan menginfeksi tenaga kesehatan. Kedatangan orang ke wilayah kepulauan itu kini dibatasi ketat. Selama dua pekan sejak 21 September, setiap orang yang masuk ke Nias wajib tes usap dengan hasil negatif dan menjalani karantina tiga hari.

”Saya sebenarnya berharap Nias benar-benar total diisolasi, tetapi tidak bisa karena perlu persiapan. Jadi, pemerintah hanya melakukan penyekatan aktif di Nias,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Medan, Kamis (17/9/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan