Tekan Penularan Covid-19, Masuk ke Nias Wajib Tes PCR dan Karantina
Penularan Covid-19 di Kepulauan Nias semakin meluas. Kedatangan orang ke kepulauan itu kini dibatasi. Selama dua pekan, setiap orang yang masuk ke Nias wajib tes PCR dengan hasil negatif dan dikarantina tiga hari.
MEDAN, KOMPAS β Penularan Covid-19 di Kepulauan Nias, Sumatera Utara, semakin meluas, bahkan menginfeksi tenaga kesehatan. Kedatangan orang ke wilayah kepulauan itu kini dibatasi ketat. Selama dua pekan sejak 21 September, setiap orang yang masuk ke Nias wajib tes usap dengan hasil negatif dan menjalani karantina tiga hari.
βSaya sebenarnya berharap Nias benar-benar total diisolasi, tetapi tidak bisa karena perlu persiapan. Jadi, pemerintah hanya melakukan penyekatan aktif di Nias,β kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Medan, Kamis (17/9/2020).