logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Gagalkan Penyelundupan ...
Iklan

Polisi Gagalkan Penyelundupan 110 Kilogram Ganja di Padang

Kepolisian Daerah Sumatera Barat berhasil mengungkap penyelundupan 110 kilogram ganja asal Sumatera Utara di Padang, Sumbar. Ganja siap edar itu, menurut rencana, akan dibawa pengedar ke Jakarta.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E8iDBnOOUs5haofUK7GBtJSCZKk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FWhatsApp-Image-2020-09-17-at-16.56.27_1600352327.jpeg
DOKUMENTASI POLDA SUMBAR

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto (dua dari kiri) didampingi Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro (dua dari kanan) serta jajarannya menunjukkan barang bukti 110 kilogram ganja kering yang diselundupkan dari Sumatera Utara, di Padang, Sumbar, Kamis (17/9/2020).

PADANG, KOMPAS β€” Personel Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengagalkan penyelundupan 110 kilogram ganja asal Sumatera Utara di Padang. Ganja kering siap edar itu, menurut rencana, akan dibawa ke Jakarta. Seorang tersangka ditahan dalam kasus ini.

Tersangka kasus ini adalah RR (27), warga Kecamatan Talang Putih, Kota Palembang, Sumatera Selatan. RR ditangkap di Jalan Utama Durian Tarung, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Selasa (15/9/2020) siang.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan