Iklan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 110 Kilogram Ganja di Padang
Kepolisian Daerah Sumatera Barat berhasil mengungkap penyelundupan 110 kilogram ganja asal Sumatera Utara di Padang, Sumbar. Ganja siap edar itu, menurut rencana, akan dibawa pengedar ke Jakarta.
PADANG, KOMPAS β Personel Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengagalkan penyelundupan 110 kilogram ganja asal Sumatera Utara di Padang. Ganja kering siap edar itu, menurut rencana, akan dibawa ke Jakarta. Seorang tersangka ditahan dalam kasus ini.
Tersangka kasus ini adalah RR (27), warga Kecamatan Talang Putih, Kota Palembang, Sumatera Selatan. RR ditangkap di Jalan Utama Durian Tarung, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Selasa (15/9/2020) siang.