Tekan Penularan Covid-19, Razia Digelar di Pusat Keramaian Malam Kota Medan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut merazia pusat keramaian malam hari di Medan. Petugas tak hanya menjatuhkan sanksi kepada pengunjung, tetapi juga pengelola kafe, restoran, rumah makan, dan karaoke.
MEDAN, KOMPAS β Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara merazia sejumlah pusat keramaian malam di Kota Medan, Sumatera Utara. Petugas tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada pengunjung, tetapi juga pengelola kafe, restoran, rumah makan, tempat karaoke, dan tempat lain yang tidak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
βTempat keramaian pada malam hari menjadi sumber penularan Covid-19 di Sumut. Orang-orang ramai berkumpul di kafe, kedai kopi, restoran, dan tempat lainnya tanpa menerapkan protokol kesehatan,β kata Ketua Satuan Tugas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Medan, Binjai, Deli Serdang Arsyad Lubis, Rabu (16/9/2020).