Mahfud MD Pastikan Penusukan Syekh Ali Jaber Dibawa ke Pengadilan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Lampung, sampai ke pengadilan. Alasan pelaku sakit jiwa tak akan menghalangi penyelidikan.
PADANG PARIAMAN, KOMPAS โ Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan, kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, akan diungkap hingga pengadilan. Dugaan gangguan jiwa yang dialami tersangka AA (24) tak akan menghentikan penyelidikan polisi.
Mahfud MD di sela-sela kunjungan kerja di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (16/9/2020), mengatakan, polisi sudah menetapkan AA sebagai tersangka dan ditahan. Polisi juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada kejaksaan.