logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPemerintah Provinsi NTB Fokus ...
Iklan

Pemerintah Provinsi NTB Fokus Kurangi Kematian Pasien Covid-19

Kematian pasien Covid-19 di NTB masih tinggi. Bahkan berada di atas standar WHO. Untuk mengurangi persentase kematian pasien Covid-19, Pemerintah Provinsi NTB membentuk tim khusus.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HNHYSH5wkso0i32qUPDPt9BQLyw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200914ZAK22_1600054920.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Warga membersihkan got sebagai sanksi sosial karena melanggar Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular melaksanakan sanksi sosial untuk membersihkan fasilitas umum saat Operasi Penegakan Perda tersebut di Mataram, Senin (14/9/2020). Selain sanksi sosial, Perda itu juga mengatur sanksi denda mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 400.000 bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum atau pihak yang tidak menjalankan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

MATARAM, KOMPAS โ€“ Kematian pasien Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat hingga saat ini masih terus terjadi. Bahkan, persentasenya masih berada jauh di atas standar organisasi kesehatan dunia atau WHO. Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi NTB membentuk tim khusus untuk meminimalisir dan mengurangi angka kematian pasien Covid-19.

Hingga Selasa (15/9/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sebanyak 2.979 orang. Dari jumlah itu, 450 orang masih positif dan 2.355 orang sudah sembuh. Sementara yang meninggal 174 meninggal dunia.

Editor:
agnespandia
Bagikan