logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บMasuk Zona Merah, Cimahi Pilih...
Iklan

Masuk Zona Merah, Cimahi Pilih Terapkan PSBM untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Pemberlakuan PSBM dilakukan dengan koordinasi antara warga dan perangkat lingkungan. Institusi pendidikan militer pun diminta menyesuaikan dengan memaksimalkan protokol kesehatan.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XBpauZVXBvP27NLVOYf953R6hN8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FIMG_9057_1600167957.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna meninjau RS Dustira, Cimahi, Selasa (15/9/2020). RS ini menjadi salah satu rujukan dalam perawatan pasien Covid-19 di Jawa Barat.

CIMAHI, KOMPAS โ€” Kota Cimahi menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau PSBM untuk merespons status Zona Merah Covid-19. Peningkatan pengawasan dilakukan di permukiman warga hingga sekolah militer di kota itu.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menyatakan, pemberlakuan PSBM ini menyesuaikan Keputusan Gubernur Jawa Barat yang meminta daerah berzona merah melakukan langkah pembatasan tertentu. โ€Intinya tetap melakukan pengawasan mikro, mulai dari lingkungan permukiman warga,โ€ ujar Ajay saat ditemui di Cimahi, Selasa (15/9/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan