logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTransaksi Rokok Ilegal Tetap...
Iklan

Transaksi Rokok Ilegal Tetap Tinggi Selama Pandemi

Transaksi pengiriman rokok ilegal tinggi di masa pandemi. Dalam rentang waktu delapan bulan, Bea Cukai Pabean Juanda Surabaya menindak 105 kasus pengiriman rokok ilegal dengan modus menyamarkan jenis barang.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UfYGZIY4joBQTwhT6xuzn5iOH5o=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200617nik-pemusnahan-rokok-ilegal1_1592366559.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan rokok ilegal hasil penindakan sebanyak 6,9 juta batang, Rabu (17/6/2020). Barang senilai Rp 5,9 miliar itu merugikan negara Rp 2,5 miliar.

SIDOARJO, KOMPAS β€” Dalam rentang waktu delapan bulan, Bea Cukai Pabean Juanda Surabaya menindak 105 kasus pengiriman rokok ilegal dengan modus menyamarkan jenis barang. Pengiriman rokok ilegal tetap tinggi selama masa pandemi.

Kepala Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda Surabaya Budi Harjanto mengatakan, penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Sebanyak 105 penindakan itu dilakukan hingga akhir Agustus dengan rincian sebanyak 88 dilakukan selama semester I dan 25 kasus lainnya ditindak dalam 2,5 bulan belakangan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan