Penundaan Pilkada di Zona Merah Sumut Perlu Dipertimbangkan
Penundaan pemilihan kepala daerah di daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 di Sumatera Utara perlu dipertimbangkan. Berkaca dari tahap pendaftaran bakal calon di KPU, penerapan protokol Covid-19 sulit dilakukan.
MEDAN, KOMPAS - Wacana penundaan pemilihan kepala daerah di daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 di Sumatera Utara perlu dipertimbangkan. Berkaca dari tahap pendaftaran bakal calon di KPU, penerapan protokol Covid-19 sulit dilakukan karena adanya pengerahan massa dari bakal calon dan partai politik.
"Secara teknis, kami siap menyelenggarakan pilkada di 23 kabupaten/kota di Sumut. Namun, dalam kondisi pandemi, pertimbangannya tentu tidak hanya kesiapan teknis, tetapi juga bagaimana agar pilkada jangan menjadi tempat penularan Covid-19," kata Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, Senin (14/9/2020).