BP Batam Kembali Tunjuk Swasta untuk Kelola Air Bersih
BP Batam batal mengakhiri swastanisasi air. Untuk sementara, mereka menunjuk PT Moya sebagai pengganti PT ATB sebagai pengelola air selama enam bulan masa transisi.
BATAM, KOMPAS β Badan Pengusahaan Batam batal mengakhiri swastanisasi air. Untuk sementara, mereka menunjuk PT Moya Indonesia sebagai pengganti PT Adhya Tirta Batam, sebagai pengelola air, saat masa transisi selama enam bulan. Setelah itu, akan dilakukan lelang untuk memilih perusahaan swasta baru yang akan mengelola waduk dan mengolah air selama masa konsesi hingga 2046.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Senin (14/9/2020), mengatakan, konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan berakhir pada 15 November 2020. Pada enam bulan masa transisi, pengelolaan air bersih akan diserahkan kepada PT Moya Indonesia. Ia menjamin alih kelola air bersih tersebut akan berjalan mulus tanpa kendala.