logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPuluhan Pelanggar Protokol...
Iklan

Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Jalani Sanksi Kerja Sosial

Sebanyak 21 warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjalani sanksi kerja sosial selama 30 menit berupa membersihkan sampah di jalan, Jumat (11/9/2020), karena melanggar protokol kesehatan.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2djGn0VLHQDp3XvROkruIt-_4OY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FIMG_5743_1599804104.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Warga Pontianak, Kalimantan Barat, menjalani sanksi kerja sosial selama 30 menit membersihkan sampah di jalan, Jumat (10/9/2020). Mereka melanggar protokol kesehatan.

PONTIANAK, KOMPAS β€”  Sebanyak 21 warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjalani sanksi kerja sosial selama 30 menit berupa membersihkan sampah di jalan, Jumat (11/9/2020). Mereka menjalani hukuman kerja sosial tersebut karena melanggar protokol kesehatan.

Sanksi kerja sosial dilakukan di Jalan Ampera, di depan SMAN 08 Pontianak, sekitar pukul 09.00. Sanksi kerja sosial itu sekitar 30 menit. Sebanyak 21 orang tersebut tiba di lokasi dengan mobil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan