logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJadi Pasar Baru Pengedar,...
Iklan

Jadi Pasar Baru Pengedar, Kalimantan Tengah Darurat Narkoba

Kalimantan Tengah dalam kondisi darurat narkoba. Tidak hanya karena tingginya peredaran, tetapi juga karena jumlah warga yang terpapar obat terlarang itu sebanyak 19.004 orang.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Kalimantan Tengah dalam kondisi darurat narkoba. Tidak hanya karena tingginya peredaran, tetapi juga karena jumlah warga yang terpapar obat terlarang itu sebanyak 19.004 orang. Pada Jumat (11/9/2020), Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalteng memusnahkan 400.000 butir carisoprodol yang masuk kategori narkotika golongan satu.

Kegiatan pemusnahan obat terlarang itu dilaksanakan di kantor Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dan dipimpin Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigadir Jenderal (Pol) Edi Swasono bersama saksi yang juga pejabat dari beberapa instansi, seperti Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalteng.

https://cdn-assetd.kompas.id/b393_QW60lxw5XeU5oR2cET-1wU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200911IDO_Pemusnahan_Narkoba4_1599806848.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng membakar pil-pil carisoprodol di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (11/9/2020). Sebanyak 400.000 pil cariosopodol yang merupakan obat terlarang atau narkotika golongan 1 dimusnahkan siang itu.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan