Jadi Pasar Baru Pengedar, Kalimantan Tengah Darurat Narkoba
Kalimantan Tengah dalam kondisi darurat narkoba. Tidak hanya karena tingginya peredaran, tetapi juga karena jumlah warga yang terpapar obat terlarang itu sebanyak 19.004 orang.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Kalimantan Tengah dalam kondisi darurat narkoba. Tidak hanya karena tingginya peredaran, tetapi juga karena jumlah warga yang terpapar obat terlarang itu sebanyak 19.004 orang. Pada Jumat (11/9/2020), Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalteng memusnahkan 400.000 butir carisoprodol yang masuk kategori narkotika golongan satu.
Kegiatan pemusnahan obat terlarang itu dilaksanakan di kantor Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dan dipimpin Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigadir Jenderal (Pol) Edi Swasono bersama saksi yang juga pejabat dari beberapa instansi, seperti Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalteng.