logo Kompas.id
›
Nusantara›Status Empat Cagar Budaya di...
Iklan

Status Empat Cagar Budaya di Palembang Bakal Diperbarui

Empat cagar budaya di Palembang akan diperbaharui statusnya. Keempatnya adalah Benteng Kuto Besak, Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang, Situs Pemakaman Ki Gede Ing Suro, dan Makam Sabokingking.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pbFYjzWh0yUa-YGo5da5oYUZ9l8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F36dc331b-2e84-4645-bea2-e9c0cf63f725_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Masjid Agung SMB I Palembang, Jumat (20/3/2020).

PALEMBANG,KOMPAS—Empat bangunan situs cagar budaya di Palembang akan diperbaharui statusnya. Keempatnya adalah Benteng Kuto Besak, Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo Palembang, Situs Pemakaman Ki Gede Ing Suro, dan Makam Sabokingking. Langkah ini dilakukan agar pemeliharaan dan pelestarian bangunan-bangunan itu bisa lebih optimal.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang, Retno Purwanti, setelah dilantik Walikota bersama keenam pengurus lainnya, Kamis (10/9/2020). Dia menyampaikan, keempat cagar budaya tersebut merupakan produk Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 5 tahun 1992. Saat itu, semua cagar budaya di segala tingkatan  ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan