logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Hutan di Sulut Diduga...
Iklan

Polisi Hutan di Sulut Diduga Terlibat Pembalakan Liar

Seorang polisi hutan Dinas Kehutanan Sulawesi Utara yang bertugas di Tomohon diduga terlibat pembalakan liar di hutan produksi terbatas.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GzE8HFDOAfCSxGZ987UEDgPAdEg=/1024x921/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FWhatsApp-Image-2020-09-10-at-20.16.55_1599740362-e1599744656886.jpeg
DOKUMENTASI BALAI GAKKUM LHK SEKSI III MANADO

Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Seksi III Manado menyita sebuah truk yang memuat 10,33 meter kubik kayu cempaka tanpa bukti surat-surat yang dibutuhkan, Mei 2020, di Tumpaan, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

MINAHASA SELATAN, KOMPAS β€” HFP (47), seorang polisi hutan Dinas Kehutanan Sulawesi Utara yang bertugas di Tomohon, diduga terlibat pembalakan liar di hutan produksi terbatas. Namun, tersangka berupaya menyangkalnya lewat proses pra-peradilan.

Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Seksi III Manado menetapkan HFP sebagai tersangka akhir Juli lalu karena diduga menjadi otak pengangkutan 10,33 meter kubik kayu cempaka dengan truk, Mei.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan