logo Kompas.id
NusantaraPenerima Bantuan Presiden...
Iklan

Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro akan Ditambah

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana menambah sasaran penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro dari 12 juta pelaku usaha menjadi 15 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UxuwOVgeBe1JKYXZf2Je1cIoG2g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fff110b95-16a5-4d71-b744-beed388a3031_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pegawai sebuah industri roti skala rumah tangga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sedang menyiapkan adonan roti sebelum dipanggang di dalam oven, Senin (31/8/2020). Usaha kecil milik Udin tersebut setiap hari membuat sekitar 3.200 bungkus roti yang dijual Rp 2 ribu perbuahnya. Udin mengaku belum mendapatkan sosialisi tentang bantuan presiden sebesar Rp 2,4 juta untuk UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)31-08-2020

YOGYAKARTA, KOMPAS—Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengupayakan penambahan sasaran penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro. Jumlah penerima rencananya ditambah dari 12 juta menjadi 15 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.

“Kami melihat ada antusiasme yang lebih tinggi. Dari data-data yang kami lihat, ini dibutuhkan target yang lebih. Maka, kami usulkan agar target (sasaran penerima bantuan) ditingkatkan dari 12 juta (pelaku usaha mikro) menjadi 15 juta (pelaku usaha mikro),” kata Deputi Bidang Pembiayaan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM),  RS Hanung Harimba Rachman, dalam acara Forum Konsultasi Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (10/9/2020).

Editor:
Bagikan