logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemerintah Berencana Ubah...
Iklan

Pemerintah Berencana Ubah Status Bandara Internasional Tanjung Pinang

Kementerian Perhubungan tengah mengkaji opsi mengubah status delapan bandara internasional menjadi bandara domestik. Salah satunya adalah Bandara Internasional Raja Haji Fisabillilah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RAFCMHQC6C7wynQ52nOzZ9BxJm4=/1024x661/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fc4121d84-a59a-488e-aa7f-1d9e37ca8dad_jpg.jpg
KOMPAS/ PRIYOMBODO

Hampir semua penumpang pesawat maskapai Sriwijaya Air yang berangkat dari Bandara Udara Hang Nadim Batam tujuan Pulau Natuna, Kepulauan Riau, mengenakan masker, Senin (3/2/2020).

BATAM, KOMPAS β€” Kementerian Perhubungan tengah mengkaji opsi mengubah status delapan bandara internasional menjadi bandara domestik. Salah satunya adalah Bandara Internasional Raja Haji Fisabillilah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pemerintah provinsi meminta pemerintah pusat melakukan kajian mendalam sebelum merealisasikan rencana tersebut.

Kepala Bidang Pelayaran dan Penerbangan Dinas Perhubungan Kepri Tri Musa Yudha, Selasa (8/9/2020), mengatakan belum mendapat surat resmi dari pusat yang menyatakan status Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) akan diturunkan menjadi bandara domestik. Namun, ia membenarkan, memang sudah lama tidak ada penerbangan internasional yang reguler di bandara tersebut.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan