logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บKaltim Perbarui Sistem...
Iklan

Kaltim Perbarui Sistem Pemulasaraan Pasien Covid-19

Pembagian kerja saat menangani pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kalimantan Timur mulai dibenahi. Rumah sakit akan menyerahkan urusan pemulasaraan kepada tim reaksi cepat.

Oleh
SUCIPTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CAi8jjT_6VnDrSdYR__cmy4rfA8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fb754e07b-e970-4acb-8318-9d6d63ad7f92_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Petugas kesehatan mengambil sampel tes usap massal di Pasar Rapak, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (30/7/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS - Pembagian kerja saat menangani pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kalimantan Timur mulai dibenahi. Rumah sakit akan menyerahkan urusan pemulasaraan kepada tim reaksi cepat. Tujuannya, agar petugas rumah sakit fokus menangani pasien yang dirawat di tengah tingginya kasus seperti saat ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Padilah Mante mengatakan, petugas kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19 kerap ditolak saat memakamkan pasien meninggal dengan suspek Covid-19. Hal itu kerap menyita waktu petugas kesehatan untuk menjelaskan dan memproses dokumen sebelum pemakaman.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan