logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί31 Ekor Burung Hasil Sitaan...
Iklan

31 Ekor Burung Hasil Sitaan Dilepasliarkan ke Cagar Alam Merapi Ungup-ungup

Sebanyak 31 ekor burung dari delapan jenis yang berbeda dilepasluarkan di Cagar Alam Merapi Ungup-ungup. Burung-burung tersebut merupakan hasil sitaan dari pengiriman ilegal dari Bondowoso ke Bali.

Oleh
ANGGER PUTRANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8uQ2kTVwC8qzsy0P9WBDkLHvWHo=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FWhatsApp-Image-2020-09-07-at-20.26.41_1599544618.jpeg
KARANTINA PERTANIAN SURABAYA WILKER PELABUHAN PENYEBERANGAN KETAPANG, BANYUWANGI

Petugas Karantina Pertanian Surabaya Wilker Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, bersama dengan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Banyuwangi, dan Polsek Kawasan Pelabuhan (PKP) Tanjungwangi melakukan pelepasliaran 31 ekor burung di Cagar Alam Merapi Ungup-ungup, Banyuwangi, Jumat (7/9/2020).

BANYUWANGI, KOMPAS β€” Sebanyak 31 ekor burung dari delapan jenis yang berbeda dilepasliarkan di Cagar Alam Merapi Ungup-ungup, Pegunungan Ijen, Jawa Timur. Burung-burung tersebut merupakan hasil sitaan dari pengiriman ilegal dari Bondowoso ke Bali.

Pelepasliaran tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus konservasi alam. Harapannya keberadaan burung tersebut juga membantu penyebaran benih tanaman secara lebih luas.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan