Iklan
31 Ekor Burung Hasil Sitaan Dilepasliarkan ke Cagar Alam Merapi Ungup-ungup
Sebanyak 31 ekor burung dari delapan jenis yang berbeda dilepasluarkan di Cagar Alam Merapi Ungup-ungup. Burung-burung tersebut merupakan hasil sitaan dari pengiriman ilegal dari Bondowoso ke Bali.
BANYUWANGI, KOMPAS β Sebanyak 31 ekor burung dari delapan jenis yang berbeda dilepasliarkan di Cagar Alam Merapi Ungup-ungup, Pegunungan Ijen, Jawa Timur. Burung-burung tersebut merupakan hasil sitaan dari pengiriman ilegal dari Bondowoso ke Bali.
Pelepasliaran tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus konservasi alam. Harapannya keberadaan burung tersebut juga membantu penyebaran benih tanaman secara lebih luas.