295 Imigran Rohingya Terdampar di Perairan Lhokseumawe
Imigran Rohingya adalah pengungsi, bukan imigran ilegal seperti yang sering disemat oleh publik. Orang-orang Rohingya itu keluar dari negaranya karena mengalami persekusi sehingga mencari perlindungan ke negara lain.
LHOKSEUMAWE, KOMPAS — Sebanyak 295 imigran Rohingya, Myanmar, terdampar ke Pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 00.30. Terdamparnya imigran Rohingnya itu semakin memperpanjang gelombang kedatangan imigran Rohingya ke Aceh yang sudah terjadi sejak tahun 2011.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe Marzuki mengatakan, imigran yang terdampar terdiri dari 100 laki-laki, 181 wanita, dan 14 anak-anak. ”Berdasarkan hasil musyawarah forum pemimpin daerah, mereka ditampung di Gedung Balai Latihan Kerja milik Pemko Lhokseumawe,” kata Marzuki.