logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บTiga Pasangan Mendaftar ke KPU...
Iklan

Tiga Pasangan Mendaftar ke KPU Makassar

Pemilihan Wali Kota Makassar akan diikuti empat pasangan calon. Tiga dari empat pasangan sudah mendaftar di KPU Kota Makassar dan satu akan menyusul pada Minggu.

Oleh
Reny Sri Ayu
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2xFQDZp7oMDfn4DaRcMuawQz0hQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2FCF240609-9865-4867-83BF-ECFB31BB65F0_1599217380.jpeg
KOMPAS/RENY SRI AYU

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi mengatakan, dokumen persyaratan pencalonan yang diajukan tiga pasangan calon yang mendaftar ke KPU pada Jumat (4/9/2020) memenuhi syarat.

MAKASSAR, KOMPAS โ€” Tiga pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Makassar, yang mendaftar pada Jumat (4/9/2020), dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. Satu pasangan lainnya akan mendaftar pada Minggu (6/9). Pihak KPU Makassar masih akan meneliti berkas dan menunggu aduan masyarakat terkait dokumen yang diserahkan.

Tiga pasangan yang mendaftar itu adalah M Ramdhan Pomanto-Fatmawati, Irman Yasin Limpo-Zunnun Nurdin, dan Syamsu Rizal-Fadli Ananda. Sebagaimana syarat yang ditetapkan KPU Makassar, setiap pasangan setidaknya harus mengantongi 10 kursi DPRD Kota Makassar. Syarat itu dipenuhi oleh ketiga pasangan tersebut.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan