Penanganan Kasus Karhutla Tiga Korporasi di Jambi Molor Setahun
Proses penanganan hukum kasus karhutla di Jambi molor setahun karena memerlukan perbaikan. Untuk mempercepat penanganan, penyidik dan penuntut umum berencana menggelar perkara bersama.
JAMBI, KOMPAS β Penanganan tiga kasus kebakaran hutan dan lahan korporasi di Jambi molor lebih dari setahun. Hingga kini, berkas penanganan kasus-kasus itu telah dua kali dikembalikan penuntut umum kepada penyidik untuk diperbaiki.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi Fajar Rudi mengatakan, pihaknya dua kali meminta penyidik dari kepolisian untuk memperbaiki berkas penyidikan terkait tiga kasus karhutla di area konsesi hak penguasaan hutan (HPH) PT PBP, kebun sawit PT MAS, dan DSSP. Alasannya, berkas belum lengkap, misalnya masih kurangnya saksi dan ahli.