logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKomitmen Pemerintah Akui Hutan...
Iklan

Komitmen Pemerintah Akui Hutan Adat di Kalteng Rendah

Pemprov Kalteng klaim tak ada hutan adat di Kinipan, Kabupaten Lamandau. Padahal, masih ada hutan adat di Lamandau dan sudah diusulkan AMAN Kalteng sejak 2018 dan dipetakan sejak 2016.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Kalteng sebutkan tak ada hutan adat di Lamandau, khususnya di Kinipan. Hal itu pun menuai kritikan. Masyarakat adat Kinipan sudah hidup bergenerasi dengan hutan adatnya, tetapi justru komitmen pemerintah untuk mengakui yang dinilai rendah.

Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kalteng bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) sudah memberikan 12 peta hutan adat dengan total luas lahan sebesar 119.777,76 hektar, termasuk hutan adat di Desa Kinipan yang luasnya lebih kurang 16.000 hektar.

Kepala Bidang Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Ihtisan menyampaikan, tahun 2018, AMAN Kalteng memberikan 12 peta hutan adat, tetapi belum bisa ditindaklanjuti lantaran banyak kendala. Salah satunya adalah peraturan daerah soal masyarakat hukum adat yang belum dibentuk.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan