logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Positif Tembus 230...
Iklan

Kasus Positif Tembus 230 Orang, Kabupaten Cirebon Tambah Ruangan Isolasi

Pemkab Cirebon, Jawa Barat, menambah ruangan isolasi seiring melonjaknya kasus positif Covid-19. Meski demikian, itu tidak cukup jika protokol kesehatan tidak ditegakkan di masyarakat.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7HrKx-upg4YCBQZ6qDHL05w10XI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F343e9574-c776-4cd3-9ec1-37de1dcd93e8_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Petugas menggelar razia masker di depan Kantor Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020). Berdasarkan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, warga Cirebon yang tidak mengenakan masker di tempat umum akan dikenai sanksi terguran lisan, kerja sosial, hingga paling tinggi denda Rp 100.000.

CIREBON, KOMPAS β€” Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, masih terus terjadi. Pemkab Cirebon pun menambah ruangan isolasi untuk mengantisipasi lonjakan pasien. Namun, langkah pencegahan penularan Covid-19 tetap dibutuhkan.

Hingga Senin (31/8/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Cirebon mencapai 230 orang. Sebanyak 11 orang di antaranya meninggal dan 85 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan