logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บWaspadai Penjambretan Barang...
Iklan

Waspadai Penjambretan Barang Berharga di Dasbor Motor

Dua tersangka penjambretan dibekuk Polres Purbalingga. Tersangka mengincar barang berharga seperti dompet dan ponsel yang diletakkan di dasbor sepeda motor korban.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t0-urGGotoU7lA7SO0hA86ZNGpk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20465e97-451b-492a-8d1d-aa99c3fb854e_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Kepala Kepolisian Resor Purbalingga Ajun Komisaris Besar Muchammad Syafi M menunjukkan sepeda motor tersangka penjambretan di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2020).

PURBALINGGA, KOMPAS โ€” Kebiasaan kecil sehari-hari yang kurang berhati-hati bisa memicu aksi kriminal. Di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dua tersangka ditangkap karena menjambret sejumlah telepon seluler yang diletakkan di dasbor motor.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Purbalingga membekuk WN (23) dan AZ (17) yang telah beraksi tiga bulan terakhir. โ€Kejadian di Karangreja. Kronologinya, (seorang) ibu-ibu yang mengendarai kendaraan dengan ponsel diletakkan di dasbor (motor). Kemudian pelaku memang mengincar dan memepet, lalu mengambil handphone tersebut,โ€ kata Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Muchammad Syafi M di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan