logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBatam Akan Berikan Sanksi bagi...
Iklan

Batam Akan Berikan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Batam menjadi daerah pertama di Kepulauan Riau yang telah merampungkan rancangan peraturan kepala daerah untuk mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Langkah itu diharapkan segera diikuti kota/kabupaten lain.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v6stMR-VNUaPSUfU4FukesSypjg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F9f93764f-1728-49bc-9fca-cd9db630115e_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam mengatur antrean ratusan pekerja Migran Indonesia di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2020).

BATAM, KOMPAS β€” Batam menjadi daerah pertama di Kepulauan Riau yang telah merampungkan rancangan peraturan kepala daerah untuk mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Langkah Pemerintah Kota Batam itu diharapkan segera diikuti kota/kabupaten lainnya agar kasus positif Covid-19 yang meningkat drastis selama satu bulan belakangan ini bisa kembali ditekan.

Sekretaris Daerah Pemkot Batam Jefridin Hamid, Senin (24/8/2020), mengatakan, rancangan Peraturan Wali Kota Batam yang memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sudah rampung disusun. Perwali itu diharapkan bisa mengembalikan kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan di tengah terus meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Batam.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan