Batam Akan Berikan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Batam menjadi daerah pertama di Kepulauan Riau yang telah merampungkan rancangan peraturan kepala daerah untuk mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Langkah itu diharapkan segera diikuti kota/kabupaten lain.
BATAM, KOMPAS β Batam menjadi daerah pertama di Kepulauan Riau yang telah merampungkan rancangan peraturan kepala daerah untuk mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Langkah Pemerintah Kota Batam itu diharapkan segera diikuti kota/kabupaten lainnya agar kasus positif Covid-19 yang meningkat drastis selama satu bulan belakangan ini bisa kembali ditekan.
Sekretaris Daerah Pemkot Batam Jefridin Hamid, Senin (24/8/2020), mengatakan, rancangan Peraturan Wali Kota Batam yang memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sudah rampung disusun. Perwali itu diharapkan bisa mengembalikan kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan di tengah terus meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Batam.