Muncul Kasus Covid-19, Mahakam Ulu Batasi Pergerakan Orang ke Pusat Pemerintahan
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, kembali membatasi mobilitas warga setelah muncul kasus pertama Covid-19 dan kasus baru lainnya. Selama 14 hari, enam kampung dikarantina.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, kembali membatasi mobilitas warga setelah muncul kasus Covid-19 di Mahakam Ulu. Selama 14 hari, enam kampung dikarantina dan pelacakan kontak erat dimasifkan.
Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang Selama 14 Hari sejak 20 Agustus hingga 2 September. Dalam instruksi bupati itu, enam kampung dikarantina sementara untuk menekan penyebaran kasus, yakni Batu Majang, Long Bagun Ulu, Batoq Kelo, Long Bagun Ilir, Ujoh Bilang, dan Long Melaham.