logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Napi Lapas Porong Positif,...
Iklan

Dua Napi Lapas Porong Positif, Cegah Kelebihan Kapasitas di Penjara

Penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah lembaga pemasyarakatan menjadi kluster baru penularan Covid-19 terus dilakukan. Terbaru, dua narapidana Lapas Kelas I Surabaya terkonfirmasi positif Covid-19.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tw_9gaJy_Mn0aYFRGx2paIYEz2w=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200403-foto-lapas-porong1_1585909131.jpg
DOKUMENTASI LAPAS PORONG

Sejumlah warga binaan Lapas Porong langsung sujud syukur karena bisa kembali ke keluarga setelah mengikuti program asimilasi dan integrasi untuk cegah Covid-19, Jumat (3/4/2020).

SIDOARJO, KOMPAS β€” Penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah lembaga pemasyarakatan menjadi kluster baru penularan Covid-19 terus dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Hal itu menyusul dua narapidana Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, terkonfirmasi positif.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Gun Gun Gunawan mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terkonfirmasi positif adalah SLH (56) dan DA (36). Mereka merupakan terpidana kasus narkotika dengan masa hukuman 16 tahun untuk SLH dan masa hukuman 13 tahun enam bulan untuk DA.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan