Dua Napi Lapas Porong Positif, Cegah Kelebihan Kapasitas di Penjara
Penerapan protokol kesehatan ketat untuk mencegah lembaga pemasyarakatan menjadi kluster baru penularan Covid-19 terus dilakukan. Terbaru, dua narapidana Lapas Kelas I Surabaya terkonfirmasi positif Covid-19.
SIDOARJO, KOMPAS β Penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah lembaga pemasyarakatan menjadi kluster baru penularan Covid-19 terus dilakukan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Hal itu menyusul dua narapidana Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, terkonfirmasi positif.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Gun Gun Gunawan mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terkonfirmasi positif adalah SLH (56) dan DA (36). Mereka merupakan terpidana kasus narkotika dengan masa hukuman 16 tahun untuk SLH dan masa hukuman 13 tahun enam bulan untuk DA.