logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTerima Laporan via Aplikasi,...
Iklan

Terima Laporan via Aplikasi, BNN Bekuk Kurir Sabu di Bali

BNN Kabupaten Badung belum lama ini menangkap seorang kurir sabu berkat laporan warga melalui layanan aplikasi daring.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UFZOsBfc73ewCzLvZxdjTV_gE2c=/1024x588/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200818cokc-bnn-badung-tangkap-kurir-sabu_1597745017.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung Nyoman Sebudi (kanan) memperlihatkan barang bukti yang disita dari seorang kurir sabu (kiri) dalam jumpa pers di Kantor BNN Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/8/2020).

BADUNG, KOMPAS β€” Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, Bali, belum lama ini menangkap seorang kurir yang akan mengedarkan paket sabu di wilayah Denpasar dan sekitarnya. Sebanyak 15 paket dengan berat mencapai 2,6 gram disita dari kurir narkotika itu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung Nyoman Sebudi menyatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika itu berkat laporan warga melalui layanan pindai quick response code (Scan QR Code) yang baru diluncurkan BNN Kabupaten Badung.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan