logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPSBB Proporsional di Bodebek...
Iklan

PSBB Proporsional di Bodebek Diperpanjang hingga 31 Agustus 2020

Pembatasan sosial berskala besar proporsional di Bogor, Depok, dan Bekasi diperpanjang hingga 31 Agustus 2020. Pertambahan kasus Covid-19 di kawasan itu masih tinggi.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MMu97hW1fkwy4twdpaILuTsS2aw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fd5b04d66-7163-44ad-9a4f-d110ea47956d_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Baliho informasi seputar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terpasang di Jalan A Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/7/2020). PSBB proporsional di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), Jawa Barat, diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.

BANDUNG, KOMPAS β€” Pembatasan sosial berskala besar proporsional di Bogor, Depok, dan Bekasi diperpanjang hingga 31 Agustus 2020. Pertambahan kasus Covid-19 di kawasan itu tercatat masih tinggi.

Perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional itu diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.441-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek. Kebijakan ini perlu disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan