Pelaku Dugaan Pencabulan 20 Anak di Kapuas Ditangkap Polisi
Polisi menangkap Supriadi alias Usuf (39) atas dugaan kasus pencabulan lebih kurang 20 anak laki-laki. Pelaku mengaku pernah menjadi korban pencabulan sehingga melampiaskan dendamnya kepada anak-anak sekitar.
PALANGKARAYA, KOMPAS โ Polisi menangkap Supriadi alias Usuf (39) atas dugaan kasus pencabulan anak-anak di bawah umur di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Polisi menduga korbannya mencapai 20 orang lebih. Pelaku juga pernah menjadi korban pencabulan serupa saat masih belia.
Kepala Kepolisian Resor Kapuas Ajun Komisaris Besar (AKBP) Manang Soebeti mengatakan, pihaknya menangkap Usuf setelah mendapatkan laporan dari keluarga salah satu korban. Orangtua korban melihat anaknya kesulitan berjalan setelah pulang dari rumah tersangka.
โSetelah mendapat laporan itu, kami selidiki dan menemukan bukti-bukti lainnya. Akhirnya kami bawa ke kantor, lalu kami periksa. Sekarang sudah kami tetapkan sebagai tersangka karena buktinya sudah lengkap,โ kata Manang saat dihubungi dari Palangkaraya, Selasa (18/8/2020).