Kepri Butuh Perda untuk Tangani Pandemi
Pemerintah Kepulauan Riau didorong segera membuat peraturan daerah tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Ini dirasa sangat mendesak karena warga semakin abai dan jumlah kasus positif Covid-19 meningkat cepat.
BATAM, KOMPAS β Pemerintah Kepulauan Riau didorong untuk segera membuat peraturan daerah tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dirasa sangat mendesak di tengah situasi warga yang semakin abai dan jumlah pasien positif Covid-19 yang meningkat cepat.
Pengajar di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji Kota Tanjung Pinang, Suryadi, Selasa (18/8/2020), mengatakan, Pemprov Kepri harus segera membuat perda untuk mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan agar warga tidak semakin abai. Ketegasan Pemprov menjadi penentu dalam penanganan Covid-19.