logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAnjuran Batasi Kegiatan...
Iklan

Anjuran Batasi Kegiatan Peringatan Kemerdekaan Masih Diabaikan

Kalangan warga mengabaikan larangan Pemerintah Kota Surabaya tentang kegiatan massal memperingati Proklamasi Kemerdekaan Indonesia guna mencegah penularan wabah Covid-19.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ciWVuQLt70x-vPZiXvZjLvEb7xM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F11D596D4-EB55-4127-BBD0-B30E504B9973_1597584012.jpeg
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Warga melakukan senam di bawah bentangan bendera sepanjang 1.300 meter di jaringan gang RT 004 RW 003 Karangan, Babatan, Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (16/8/2020) petang. Mereka ingin memeriahkan peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dalam masa wabah Covid-19.

SURABAYA, KOMPAS β€” Pemerintah Kota Surabaya telah menerbitkan surat edaran mengenai larangan kegiatan massal memperingati Proklamasi Kemerdekaan Indonesia guna mencegah penularan Covid-19. Namun, kalangan warga masih mengabaikan larangan itu, seperti terlihat di Kampung Bendera, Karangan, Babatan, Wiyung, Surabaya, Jawa Timur.

Minggu (16/8/2020) sore atau sehari sebelum peringatan ulang tahun ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, kalangan warga Karangan mengadakan senam sehat di bawah bentangan bendera sepanjang 1.300 meter di jaringan gang RT 004 RW 003. Senam dilanjutkan dengan menikmati kudapan tradisional bersama, yakni 25 kilogram polo pendem yang terdiri dari kacang tanah, ketela pohon, dan ketela rambat.

Editor:
agnespandia
Bagikan