Kasus Terus Naik, Pemkot Ambon Terapkan Pembatasan Orang Dalam Ruangan
Kasus Covid-19 di Ambon terus meningkat selama Agustus ini. Pemerintah kembali menerapkan pembatasan pada pekan depan. Pada saat bersamaan, anggota DPRD Kota Ambon ramai-ramai studi banding ke Jawa Barat.
AMBON, KOMPAS β Peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Kota Ambon, Maluku, sejak awal Agustus ini mendorong pemerintah kembali menerapkan pembatasan. Terhitung mulai Senin (17/8/2020) pekan depan, segala aktivitas di dalam ruangan yang meliputi perkantoran, rumah kopi, dan rumah makan, dibatasi. Keterisian di dalam ruangan hanya boleh maksimal 50 persen.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dalam rilis tertulis, Jumat (14/8/2020), melaporkan, jumlah kasus positif di Maluku sebanyak 1.416 dengan jumlah pasien sembuh 910 dan meninggal 25 orang. Kota Ambon menjadi titik penyebaran tertinggi. Dari 11 kabupaten/kota, masih ada empat daerah tanpa kasus, yakni Kabupaten Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya.