Balikpapan Segera Terbitkan Peraturan Wali Kota
Sanksi yang paling mungkin dikenakan dalam peraturan wali kota terhadap pelanggar protokol kesehatan adalah sanksi teguran hingga sanksi administratif. Pemkot Balikpapan mengupayakan perwali terbit dalam dua minggu ini.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengupayakan peraturan wali kota protokol kesehatan Covid-19 diterbitkan dalam waktu dekat. Sanksi yang paling mungkin dikenakan terhadap pelanggar protokol kesehatan adalah sanksi teguran hingga sanksi administratif. Pengawasan dan sosialisasi akan dimasifkan agar protokol kesehatan ditaati di semua tempat.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, sebelumnya dalam peraturan wali kota itu dimasukkan sanksi denda bagi orang yang tidak mengenakan masker, berkerumun, dan berkeliaran ketika seharusnya melakukan isolasi mandiri. Namun, setelah dikonsultasikan, peraturan wali kota tidak bisa dijadikan landasan untuk mengenakan sanksi.