logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSaksi Kasus Randi Mengaku...
Iklan

Saksi Kasus Randi Mengaku Ditekan untuk Mengubah Kesaksian

Salah seorang saksi kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo mengaku ditekan untuk mengubah kesaksian. Ia mengaku diarahkan mengubah pengakuan saat diperiksa di rumah jabatan salah satu pejabat Polda Sultra.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NS1oyxUmNNWeXtWv78BQUzAx_Nk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F14f7cd1a-41bf-4498-86b0-35e747b18c51_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Suasana persidangan kasus penembakan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo yang meninggal dalam bentrok dengan aparat kepolisian, September 2019, yang berlangsung virtual, Kamis (13/8/2020).

KENDARI, KOMPAS β€” Salah seorang saksi kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, mengaku ditekan untuk mengubah kesaksian. Ia mengaku diarahkan menunjuk pelaku saat diambil keterangan di rumah dinas salah satu pejabat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Saksi saat ini dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi berlangsung pada Kamis (13/8/2020) secara virtual. Sidang yang diketuai majelis hakim Agus Widodo dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu menghadirkan terdakwa Brigadir AM di Mabes Polri serta tiga saksi di Kejaksaan Negeri Kendari, yaitu AL, ZU, dan IM. Ketiga saksi ini adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo yang turut serta dalam aksi menentang sejumlah kebijakan pemerintah pada 26 September 2019.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan