Jadi Makelar Sabu, Polisi dan Kepala Desa di Lampung Ditangkap
Seorang polisi berinisial AY (47) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung karena terlibat jaringan narkoba. Ia bekerjasama dengan oknum kepala desa.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Seorang polisi berinisial AY (47) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung karena terlibat dalam peredaran narkoba. Pelaku diduga berperan sebagai makelar sabu yang menghubungkan antara pemasok dan pembeli narkoba. Ia bekerjasama dengan oknum kepala desa.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigadir Jenderal (Pol) I Wayan Sukawinaya menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba itu yang melibatkan oknum polisi di Lampung itu berawal dari informasi adanya kiriman paket mencurigakan. Petugas dari perusahaan ekspedisi pengiriman barang Indah Cargo melaporkan hal itu setelah paket kiriman yang berisi pengeras suara tiba-tiba ditinggal begitu saja oleh seseorang yang sebelumnya berencana mengambil paket tersebut.