logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJadi Makelar Sabu, Polisi dan ...
Iklan

Jadi Makelar Sabu, Polisi dan Kepala Desa di Lampung Ditangkap

Seorang polisi berinisial AY (47) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung karena terlibat jaringan narkoba. Ia bekerjasama dengan oknum kepala desa.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qP6ke-8JwYxJBO70cPFH7Bdnahw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fbde1dc25-691c-4f52-badc-9b405d5ab31a_jpg.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Kepala BNNP Lampung Brigadir Jenderal (Pol) I Wayan Sukawinaya (kanan) didampingi Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (kiri) menunjukkan barang bukti sabu saat ekspose kasus di Bandar Lampung, Kamis (13/8/2020)

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Seorang polisi berinisial AY (47) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung karena terlibat dalam peredaran narkoba. Pelaku diduga berperan sebagai makelar sabu yang menghubungkan antara pemasok dan pembeli narkoba. Ia bekerjasama dengan oknum kepala desa.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigadir Jenderal (Pol) I Wayan Sukawinaya menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba itu yang melibatkan oknum polisi di Lampung itu berawal dari informasi adanya kiriman paket mencurigakan. Petugas dari perusahaan ekspedisi pengiriman barang Indah Cargo melaporkan hal itu setelah paket kiriman yang berisi pengeras suara tiba-tiba ditinggal begitu saja oleh seseorang yang sebelumnya berencana mengambil paket tersebut.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan