DPRD Lampung Wacanakan Perda Penanganan Wabah
Komisi V DPRD Lampung berencana mengusulkan peraturan daerah tentang perlindungan masyarakat terhadap wabah. Penularan Covid-19 dinilai menjadi momentum yang tepat guna membuat regulasi untuk penanganan wabah.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ Komisi V DPRD Lampung mewacanakan pengusulan peraturan daerah tentang perlindungan masyarakat terhadap wabah. Penularan Covid-19 dinilai menjadi momentum yang tepat untuk membuat regulasi guna penanganan wabah di masa yang akan datang.
โKami sudah punya wacana untuk membuat peraturan daerah, memang tidak terlalu khusus untuk Covid-19. Tapi, tentang perlindungan masyarakat terhadap wabah. Kami sudah berpikir ke arah sana,โ kata anggota Komisi V DPRD Lampung, Apriliati, saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (13/8/2020).